Liputan6.com, Jakarta Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, sebuah kasus hukum tidak bisa begitu saja diselesaikan secara kekeluargaan, melainkan harus diproses sesuai prosedur.
NEWS FLASH: Polri Tetap Proses Kasus Hukum Rizieq Shihab
Polri tolak permintaan Rizieq Shihab agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan