Sukses

Sidang Paripurna DPR Dihujani Interupsi

Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan hak angket Bank Century dihujani interupsi anggota DPR terhadap pimpinan sidang Marzuli Ali.

Liputan6.com, Jakarta: Rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (1/12) siang, guna mengesahkan hak angket Bank Century dihujani interupsi anggota dewan terhadap pimpinan sidang. Bahkan, para pengusul hak angket yang tergabung dalam Tim 9 sempat maju ke meja pimpinan untuk menyerahkan tanda tangan dukungan. Sebelumnya, sejumlah anggota DPR, terutama dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keberatan karena pimpinan sidang Marzuki Ali, dari Fraksi Partai Demokrat dinilai sengaja menutup-nutupi hak angket Bank Century.

Namun, anggota Partai Demokrat justru berpendapat sebaliknya. Perdebatan tidak berujung ini akhirnya membuat Marzuki tiba-tiba mengambil keputusan. Marzuki mengetuk palu menandakan hak angket disahkan tanpa ada lagi perdebatan.

Dari sidang ini, ditetapkan anggota panitia khusus hak angket 30 orang. Delapan dari Partai Demokrat, Partai Golkar enam orang, lima berasal dari PDI Perjuangan, PKS mendapat jatah tiga orang, PAN, PPP, dan PKB kebagian dua orang, serta satu orang masing-masing dari Gerindra dan Hanura [baca: Panitia Angket Serahkan Berkas ke Ketua DPR]

Setiap fraksi diminta mengajukan nama-nama anggotanya paling telat 4 Desember karena pada hari itu bakal diumumkan di sidang paripurna DPR terakhir sebelum memasuki masa reses akhir tahun. Sedangkan ketua panitia hak angket baru akan dipilih setelah 30 anggota hak angket dibentuk. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.