BPK menemukan dana Rp 5,8 triliun dari dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun digunakan untuk menutupi kerugian akibat praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh pengurus, pemegang saham, maupun pihak terkait Bank Century.
Dilihat: 0 kali
Komentari video ini