Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Nanan Soekarna menegaskan, Mabes Polri tetap akan melanjutkan kasus pimpinan KPK non-aktif Bibit Rianto dan Chandra Hamzah. Sementara, TPF merekomendasikan kasus ini dihentikan karena kurang bukti.
Dilihat: 0 kali
Komentari video ini