LIPUTAN 6 VIDEO

Pelaku Ritel Dilarang Beri Kembalian dengan Permen

Pemerintah menegaskan akan menegakkan kembali aturan perlindungan konsumen yang melarang pelaku usaha memberikan kembalian dengan permen atau barang lainnya. Bagi pengusaha retail yang melanggar akan dikenai sanksi.

Dilihat: 0 kali

Komentari video ini


Liputan6 Teaser

Kontak Kami

Email : redaksi@sctv.co.id atau liputan6@sctv.co.id     Faximile : 021 - 7278 2055 ,
Telepon : 021 - 7278 5555 Ekstensi 1211 - 1215 ,
SMS : ketik komentar Komentar Anda , Kirim ke 7266
lain-lain : kirim komentar di http://blog.liputan6.com , kirim surat pembaca di http://www.liputan6.com