Sukses

Warga Tuntut Ganti Rugi Layak

Warga Cakung-Cilincing yang memblokade ruas jalan Bekasi-Tanjungpriok menuntut ganti rugi yang layak atas rencana penggusuran sejumlah permukiman warga.

Liputan6.com, Jakarta: Warga Cakung-Cilincing yang memblokade ruas jalan Bekasi-Tanjungpriok, Kamis (8/10), menuntut ganti rugi yang layak atas rencana penggusuran lahan seluas 1,5 hektare yang dihuni sekitar 100 rumah. Empat jam usai menutup jalan, jalur utama perekonomian dari Bekasi menuju Tanjungpriok kembali normal. Eksekusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja pun urung dilaksanakan.

Eksekusi lahan permukiman yang awalnya diduga tak bertuan kerap terjadi di Jakarta. Penggusuran lahan baru terjadi setelah warga berdiam bertahun-tahun [baca: Tolak Penggusuran, Warga Blokade Jalan]. Selengkapnya simak video berita ini.(WIL/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini