Sukses

Gerak Indonesia Mengusulkan Sepuluh Calon Ketua KPTPK

Gerakan Antikorupsi Indonesia mengusulkan sepuluh calon Ketua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka adalah calon terbaik dari ratusan nama yang disodorkan Tim Seleksi KPTPK.

Liputan6.com, Jakarta: Gerakan Antikorupsi (Gerak) Indonesia yang terdiri dari 37 lembaga swadaya masyarakat mengusulkan sepuluh calon Ketua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK). Kesepuluh nama itu di antaranya Amien Sunaryadi, Ery Riyana Hardjapamekas, Iskandar Sonhadi, Marsilam Simanjuntak, Bambang Widjojanto, dan Achmad Ali. Demikian disampaikan anggota Tim Pemantauan KPTPK J Kamal Farza di Jakarta, baru-baru ini.

Kamal mengatakan, kesepuluh calon adalah yang terbaik hasil seleksi 222 nama di 22 provinsi yang disodorkan Tim Seleksi KPTPK. Penilaian calon didasarkan sejumlah kriteria yang difokuskan pada kredibilitas dan komitmen setiap calon pada masalah korupsi. Nama-nama yang direkomendasikan akan diserahkan kepada Tim Seleksi KPTPK.

KPTPK adalah lembaga negara yang independen. Anggota KPTPK berwenang menyelidiki, menyidik, dan menuntut tersangka tindak pidana korupsi. Proses seleksi anggota KPTPK dimulai dua bulan silam [baca: Seleksi Anggota Komisi Pemberantasan Pidana Korupsi Dimulai]. Tim penyeleksi berasal dari kalangan pakar dan praktisi hukum seperti Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, dan Abdul Gani Abdullah.

Pertengahan bulan silam, Tim Seleksi KPTPK berhasil menjaring 40 nama [baca: Puluhan Calon Ketua KPTPK Lolos Seleksi]. Mereka dinyatakan lulus uji makalah dan tanggapan masyarakat. Ke-40 orang itu akan menjalani seleksi tahap selanjutnya pada awal bulan ini.(ZAQ/Syaiful Halim dan Agus Ginanjar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini