Sukses

Herman Kadir Menunjuk Tim Kuasa Hukum

Kuasa hukum Edi Santoso, Herman Kadir, menunjuk tim kuasa hukum untuk menghadapi pengaduan kuasa hukum Wiranto. Tim ini juga siap memperkarakan Kapolri soal pertemuan yang dihadiri Wiranto.

Liputan6.com, Jakarta: Herman Kadir, pengacara seorang tersangka pembobolan dana Bank Negara Indonesia, menunjuk tim kuasa hukum buat menghadapi pengaduan kuasa hukum Wiranto. Selain akan menghadapi pengaduan pihak Wiranto, tim ini juga mempermasalahkan materi penyidikan polisi yang mengabaikan bukti adanya dugaan keterlibatan calon presiden Konvensi Partai Golongan Karya itu dalam kasus Letter of Credit (L/C) fiktif BNI [baca: Wiranto Mengadukan Edi Santoso ke Polisi].

Baru-baru ini, kuasa hukum Herman Kadir, Indra Sahnun Lubis, menyatakan timnya juga siap memperkarakan Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar. Terutama bila mengabaikan fakta adanya pertemuan yang dihadiri mantan Panglima TNI itu. Menurut Indra, dua pertemuan yang berbuntut bobolnya dana BNI sebesar Rp 1,7 triliun itu berlangsung di rumah Adrian Woworuntu dan Kantor Wiranto, pada Maret dan April silam. Kedua pertemuan tersebut dihadiri Edi Santoso dan Wiranto.(PIN/Syaiful Halim dan Agus Ginanjar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.