Sukses

Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga di Sukabumi

Selamatkan dan lestarikan satwa liar dari kepunahan! Itulah pesan yang diusung The Gibbon Foundation dengan mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa. Puluhan ribu orang masih memelihara satwa langka.

Liputan6.com, Sukabumi: Satwa liar hampir punah. Penyebabnya antara lain karena diburu manusia dengan semena-mena. Setidaknya, sekitar 69 ribu warga di Indonesia diketahui memelihara memelihara satwa langka mulai dari jenis mamalia, unggas, reptilia sampai ikan. Untuk melestarikan hewan-hewan ini, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang khusus mengurus satwa liar, The Gibbon Foundation, mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga. Letaknya di Kampung Cikananga, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, sekitar 29 kilometer sebelah utara Kota Sukabumi, Jawa Barat. Demikian pemantauan SCTV di Sukabumi, baru-baru ini.

Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga dibangun di atas areal seluas 14,2 hektare. The Gibbon Foundation menghibahkan dana sebesar Rp 16,4 miliar untuk pembangunan tempat ini. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Departemen Kehutanan, serta petugas yang dibentuk khusus oleh Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga.

Saat ini terdapat sepuluh kandang di areal tersebut. Semuanya menampung ratusan satwa hasil sitaan atau yang diserahkan pemiliknya ke BKSDA. Terdiri dari antara lain harimau, singa, macan, orangutan, dan monyet. Ada pula burung kakaktua serta berbagai jenis burung langka lain.

Menurut Direktur The Gibbon Foundation Willie Smits, Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga bukan hanya berfungsi menyelamatkan satwa langka. Tempat tersebut juga dibuat untuk merehabilitasi pola hidup, sebelum satwa dikembalikan ke habitat aslinya. Selain itu, Gibbon Foundation juga membuka pintu buat pihak yang hendak melakukan ekowisata dan penelitian. Dengan begitu, masyarakat luas dari berbagai kalangan bisa merasakan nilai lebih lokasi ini.

Gibbon Foundation juga getol mengkampanyekan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Perlindungan Satwa Langka. Karena tak dipungkiri, hingga saat ini perdagangan satwa langka masih dilakukan secara terbuka di sejumlah tempat. Bahkan tak sedikit satwa langka yang diperjualbelikan ke luar negeri.

Gibbon Foundation berharap, semua pihak menyadari pentingnya kelestarian hewan-hewan langka ini. Mereka meminta semua pihak--terutama pejabat yang mengerti hukum--memberi teladan yang baik dengan mengembalikan hewan peliharaan mereka ke tempat ini atau yang sejenisnya. "Seperti anggota TNI, Polri, DPR, dan artis-artis yang banyak memelihara hewan langka. Seharusnya [mereka] memberi contoh yang baik," kecam Smits.(MTA/Syaiful Halim dan Gatot Setiawan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.