Sukses

Dipecat, Anggota Marinir Tersangka Pembunuh Direktur Asaba

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Achmad Rifai mengatakan telah memecat empat personel Marinir yang diduga terlibat kasus pembunuhan Direktur PT Asaba.

Liputan6.com, Jakarta: Empat personel Detasemen Intai Amfibi Brigade Infanteri II Korps Marinir TNI AL resmi dicopot dari kesatuannya. Mereka, yaitu Letnan Dua SAS, Kopral Dua SR, Kopda FH, dan Prajurit Satu SS, dipecat secara tidak hormat dan segera menjalani proses hukum. Demikian diungkapkan Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Achmad Rifai di Jakarta, baru-baru ini.

Mayjen Achmad Rifai juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang berkepentingan dalam kasus ini. "Saya minta maaf kepada keluarga korban, kepada keluarga [Sersan Dua TNI] Edi Siyep, kepada keluarga kesatuan yang bersangkutan. Permintaan maaf saya juga kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada semua pihak yang selama ini mencintai Marinir," kata Achmad Rifai.

Keempat personel Marinir yang bermarkas di Cilandak, Jakarta Selatan, itu resmi dinyatakan sebagai tersangka penembakan Direktur Utama PT Asaba Boedyharto Angsono dan pengawalnya Sersan Dua TNI Edi Siyep, 19 Juli silam. Para tersangka mengaku disuruh mantan menantu korban, Gunawan Santosa, dengan imbalan Rp 2 juta. Gunawan kini masih buron [baca: Panglima TNI: Hukum Berat Pembunuh Dirut Asaba].(SID/Syaiful Halim dan Jhoni Akbar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini