Sukses

Dua Pengedar Diringkus, Distribusi Narkotika Internasional Terkuak

Tim Buser Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota jaringan narkotika internasional. Dari keterangan tersangka, terkuak alur dan strategi distribusi narkotika.

Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, pekan kemarin, meringkus dua anggota jaringan pengedar narkotika internasional di sebuah hotel. Seorang di antaranya adalah pramusaji di sebuah pub di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakpus, bernama Relisna Wati Marbun Lumban Gaol alias Lisa. Dari tangan Lisa, polisi menyita 200 gram putaw seharga Rp 64 juta yang dikemas dalam sebuah kardus minuman suplemen. Demikian Kepala Polres Metro Jakpus Komisaris Besar Polisi Edmon Ilyas di Jakarta, menjelaskan.

Kepada Polisi, Lisa menuturkan, keterlibatannya dalam bisnis narkotika berawal saat dia berkenalan dengan Greg Kenneth, warga Amerika Serikat. Kemudian, mereka berpacaran dan tinggal di sebuah wisma di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Sejak itulah, jalan hidup Lisa berubah drastis. Wanita lulusan sekolah menengah umum negeri di Bekasi, Jawa Barat, ini mengaku sudah tiga kali mengirim putaw ke pengedar.

Dari keterangan Lisa, Tim Buru Sergap Polres Metro Jakpus langsung meringkus Will Jean Carry yang berkebangsaan Swaziland, Afrika Utara. Sebab, menurut Lisa, pria itulah yang memasok narkoba kepadanya. Namun, hal ini dibantah Carry saat diperiksa di Polres Metro Jakpus. Pria yang mengaku sarjana lulusan sebuah universitas di negaranya ini mengaku datang ke Indonesia untuk berdagang.

Menurut Carry, dia mengaku baru mengenal Lisa dua pekan lampau setelah dikenalkan Greg. Kemudian, Greg berpesan kepadanya untuk menjaga Lisa yang sedang hamil selama ia pergi ke AS. Beberapa hari kemudian, Carry menerima telepon dari seseorang bernama Shy yang menyuruhnya pergi ke suatu tempat. Di tempat tersebut, Carry diperintahkan menunggu hingga seseorang membawa kotak untuk diberikan ke Lisa. Namun, Carry mengaku, sama sekali tidak tahu isi kardus tersebut.

Dari keterangan kedua tersangka, terkuak alur dan strategi pendistribusian narkotika tersebut. Perintah pengiriman barang-barang terlarang itu datang dari Shy melalui telepon yang biasanya diterima Greg. Setelah Greg kembali ke negara asalnya, Carry-lah yang menerima order itu. Baru kemudian, Lisa mendistribusikan ke pemesan. Menurut Lisa, alur pendistribusian itu juga melibatkan Morris, warga Medan, Sumatra Utara, yang kini berstatus narapidana. Fungsi Morris adalah sebagai penginformasi calon pembeli.

Namun, Kapolres Metro Jakpus belum bisa memastikan keterlibatan Morris dalam jaringan pengedar narkoba itu. Meski demikian, diringkusnya Lisa dan Carry menunjukkan jaringan peredaran narkotika di Tanah Air masih marak. Modus operandinya pun seragam, yakni seorang bandar memacari wanita lokal yang biasanya dari kalangan prostitusi. Setelah itu, sang bandar pergi ke negara asal dan meninggalkan kekasihnya setelah teruji menjadi perantara.(ZAQ/Syaiful Halim dan Yudi Wibowo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini