Sukses

Waspadai Kejahatan di Lampu Merah!

Sebanyak 22 lokasi di Jakarta ditandai sebagai wilayah aksi kelompok Kapak Merah. Para pengemudi mobil diharapkan tidak menarik perhatian pelaku.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 22 lokasi rawan kejahatan di Jakarta diidentifikasi Kepolisian Daerah Metro Jaya, baru-baru ini. Wilayah itu adalah tempat komplotan Kapak Merah biasa beraksi. Lampu lalu lintas di perempatan jalan juga menjadi "daerah kekuasaan" mereka.

Data Dinas Penerangan Polda Jakarta menyebutkan sebanyak 271 kasus kriminal jalanan (street crime) berlangsung selama Januari dan Februari 2002. Dari jumlah itu, sekitar 14 persen dikategorikan tindak pencurian dengan kekerasan. Kelompok Kapak Merah yang terbiasa menggunakan senjata tajam termasuk dalam kategori ini.

Dalam kurun dua bulan itu, polisi menangkap 17 anggota Kapak Merah. Delapan orang harus menerima muntahan timah panas. Terkadang, massa turut ambil bagian menghakimi pelaku kejahatan di lampu merah itu. Namun, hukuman di tempat itu tidak mengurangi aksi-aksi Kapak Merah.

Kini, saat lampu merah di persimpangan jalan menyala, bisa menjadi pertanda buruk bagi pengemudi kendaraan pribadi. Di tempat ini, bukan hanya pengemis, pengamen, pedagang asongan yang berebut mengais nafkah. Tapi, sekelompok kawanan kriminal juga senantiasa mengintai calon mangsanya. Sambil membawa senjata tajam, mereka datang secara tiba-tiba. Kelompok ini tak sekadar mencongkel lampu spion atau asesoris kendaraan. Mereka mengancam pengemudi untuk menyerahkan barang-barang berharganya.

Soni Harsono, seorang korban Kapak Merah menyebutkan, pelaku mengambil telepon genggamnya dengan memecahkan kaca mobil. Selain perlengkapan komunikasi, pelaku juga kerap memaksa korbannya untuk menyerahkan uang, perhiasan, dan alat elektronik. Imam Ananto Surno, tersangka, menuturkan mereka mengintai para pengendara bermotor yang tengah menggunakan telepon genggam.

Kepolisian tidak berdaya menuntaskan kasus-kasus kejahatan jalanan yang bermotif ekonomi tersebut. Meski aksi itu kerap berulang, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara menilai komplotan ini bukan kelompok kejahatan yang terorganisir. "Tindakan itu hanya orang per orang. Antarpelaku tidak ada kaitannya," kata dia.

Para pengemudi mobil pribadi harus mengantisipasi kejahatan ini dengan tidak menarik perhatian pelaku. Pengendara diharapkan tidak menggunakan perhiasan berlebihan atau meletakkan benda berharga seperti telepon genggam di tempat yang mudah terlihat.(COK/Syaiful Halim dan Adi Iskarpandi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini