Sukses

Pendidikan Nasional Akan Mengacu Standard Kompetensi

Pemerintah memutuskan akan memperbaiki konsep pendidikan nasional yang mengacu pada standard kompetensi. Setelah konsep diperbaiki, diharapkan kualitas pendidikan nasional bisa lebih baik.

Liputan6.com, Jakarta: Pada 2 Mei mendatang, pemerintah akan mencanangkan Gerakan Kesadaran Membangun Pendidikan Nasional. Fokus kegiatan itu menyangkut upaya meningkatkan pelayanan, memperbaiki kebutuhan fisik, dan konsep pendidikan. Ini adalah langkah awal dari pemerintah yang berniat memperbaiki konsep pendidikan nasional. Di masa mendatang, pendidikan akan melalui sistem manajemen berbasis sekolah yang mengacu pada standard kompetensi. Demikian keputusan Rapat Koordinasi Bidang Kesejahteraan Sosial yang disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Abdul Malik Fadjar, di Jakarta, Rabu (24/4).

Menurut Malik Fajar, dengan sistem itu, pendidikan tak hanya mengacu pada kurikulum 1994 seperti sekarang ini. Sebab, selain dianggap memberatkan para siswa, konsep tersebut juga dinilai sudah tak sesuai dengan kebutuhan zaman. Dengan begitu, diharapkan kualitas pendidikan nasional tak semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Mendiknas menyebutkan, alasan pemerintah mengubah konsep tersebut karena kualitas pendidikan nasional sekarang ini kian memprihatinkan. Terlebih untuk pendidikan di tingkat dasar. Data terakhir menyebutkan, kualitas pendidikan di Tanah Air malah tertinggal dibandingkan negara Asia Tenggara lain, seperti Vietnam. Selain membahas tentang pendidikan nasional, Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla itu juga membahas rancangan materi untuk rencana pembangunan nasional atau Repeta 2003.(DEN/Syaiful Halim dan Budi Sukamdianto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.