NEWS FLASH: Buang Sampah Sembarangan di Puncak Bogor Didenda Rp 50 Juta
Pemda Kabupaten Bogor mulai menerapkan peraturan tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan dengan denda 50 juta.
Pemda Kabupaten Bogor mulai menerapkan peraturan tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan dengan denda 50 juta.