Liputan6.com, Bandung - Pemilik kendaraan roda 4 yang parkir di sepanjang Jalan Sabang harus membayar dengan tarif Rp 5.000 per jamnya dengan alat parkir meter.
Upaya Tekan Kebocoran Pendapatan Parkir
Pemilik kendaraan roda 4 yang parkir di sepanjang Jalan Sabang harus membayar dengan tarif Rp 5.000 per jamnya dengan alat parkir meter.