Indosiar.com, Gresik (Selasa : 02/12/2014) Seorang siswi SMA terpaksa berurusan dengan polisi, karena nekat menjual dua temannya sendiri yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang. Akibat perbuatanya, tersangka harus mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya.
YN berusia 16 tahun, seorang siswi SMA di Gresik Jawa Timur, dibekuk jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya, karena menjual temanya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA di Gresik, yakni LL dan MY (bukan nama sebenarnya.
Baca Juga
Korban dijual kepada para pria hidung belang di Surabaya senilai 3 sampai 10 juta rupiah. Terbongkarnya kasus penjualan gadis di bawah umur ini berawal ketika Satpol PP melakukan razia di sebuah hotel di Surabaya. Korban tertangkap, dan setelah dikembangkan polisi, menangkap tersangka lain yang masih temannya sendiri.
Advertisement
Tersangka mengaku mengenalkan korban kepada pria hidung belang, karena korban butuh uang untuk kebutuhan pribadinya. Selain menahan tersangka, polisi juga memeriksa kedua korban untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Sri Rama/Sup)