Sukses

Kisruh Jabatan Gubernur, DPRD DKI Gelar Rapim Soal Surat Mendagri

Jalan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk jadi DKI Satu atau Gubernur DKI Jakarta terus dihadang.

Indosiar.com, Jakarta  (Jumat : 14/11/2014) Jalan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk jadi DKI Satu atau Gubernur DKI Jakarta terus dihadang. DPRD DKI Kamis siang menggelar rapat pimpinan, membahas pejabat Gubernur DKI Jakarta yang saat ini dijabat sementara oleh Basuki Tjahaja Purnama. Rapim yang dihadiri para pimpinan dan perwakilan fraksi di DPRD DKI ini, diawali pembacaan surat Mendagri Tjahjo Kumolo, oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi.

Dalam rapim ini, Anggota DPRD dari Koalisi Merah Putih bersikeras pembahasan soal pengajuan Ahok sebagai gubernur ditunda dulu, sampai keluar keluarnya fatwa mahkamah agung yang kini sedang mereka mohonkan.

Di gedung Balaikota, Ahok yang hampir dua bulan menyandang status plt gubernur berkuasa penuh, tetap bekerja seperti biasa dan menyerahkan mekanisme pelantikannya pada DPRD, kemendagri dan presiden. Kini seluruh pihak menanti fatwa Mahkamah Agung, peraturan mana yang akan dijadikan rujukan. (Desa Apridini/Agus Suwoto/Sup)