Sukses

Illegal Fishing, Patroli AL Kembali Tangkap Kapal Asing

Tindakan tegas pemerintah Indonesia terhadap para pelaku pencuri ikan agaknya belum membuat para pencuri ikan jera.

Indosiar.com, Ambon (Senin : 15/12/2014) Tindakan tegas pemerintah Indonesia terhadap para pelaku pencuri ikan agaknya belum membuat para pencuri ikan jera. Minggu kemarin, petugas TNI Angkatan Laut di bawah Komando Armada Timur Indonesia atau Kormatim kembali menangkap 8 kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia tepatnya di laut Arafuru yang berbatasan dengan Papua Nugini.

Beginilah situasi saat tim patroli Komando Armada Timur Indonesia atau Kormatim, melakukan pengejaran, terhadap beberapa kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, tepatnya di laut Arafuru, Maluku.

Petugas yang menaiki KRI Abdul Halim Perdana Kusuma 355, memperingatkan kapal itu untuk berhenti, namun karena terlihat mencoba kabur, petugaspun melakukan tembakan peringatan. Akhirnya, delapan kapal asing pencuri ikan berhasil ditangkap. Masing-masing dua berasal dari kapal eks Thailand berbendera Papua Nugini bernama KM Century Empat dan KM Century Tujuh, serta enam kapal eks Cina berbendera Indonesia.

Diantaranya KM Sino 15, KM Sino 26, KM Sino 36, KM sino 33, KM Sino 35 dan KM Sino 37. Kapal berikut para abk, digiring ke Lantamal IX, Ambon, dengan pengawalan ketat KRI Halim Perdana Kusuma, untuk di proses hukum, karena terbukti melakukan pencurian ikan dan tidak memiliki dokumen resmi pada saat beroperasi melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Menurut Arie, sebenarnya petugas patroli banyak mendapati kapal asing yang melakukan pencurian ikan terutama di laut Arafuru, namun petugasnya tak bisa menangkap semua karena keterbatasan bahan bakar minyak. Karena kendalan itu, hanya KRI Halim Perdana Kusuma inilah yang bisa dioperasikan, padahal wilayah yang harus diawasi sangat luas. Ia berharap, ini jadi perhatian pemerintah, agar hasil operasi mereka lebih maksimal. (Juhri Samanery/Sup)

Â