Sukses

Dua Guru JIS Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Penyidik kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan status dua guru Jakarta International School sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seks

Indosiar.com, Jakarta indosiar.com, Jakarta - (Jumat : 11/07/2014) Penyidik kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan status dua guru Jakarta International School sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual. Peningkatan status keduanya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Kamis siang tadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto Kamis petang mengatakan, kedua guru JIS yang statusnya ditingkatkan dari saksi sebagai tersangka dalam kasus kekerasa seksual yakni, NB, berkewarganegaraan Kanada, dan FT warga Indonesia.

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan kesimpulan penyidik, dalam gelar perkara yang dilakukan Kamis siang di Polda Metro Jaya. Sementara untuk kepala sekolah tk JIS, Elsa Donohue yang juga dilaporkan atas kasus yang sama, hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

Penyidik kepolisian saat ini terus mendalami motif dibalik aksi kekerasan seksual yang dilakukan kedua guru JIS tersebut, terhadap anak didik mereka. Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan ulang terhadap kedua tersangka, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Polda Metro Jaya, pekan depan. (Dedi Irawan/Sup)