Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menggelar sidang dakwaan kasus e-KTP hari ini.
Sidang dugaan suap pengadaan KTP elektronik itu akan berlangsung tanpa disiarkan langsung oleh stasiun televisi.
Hakim John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori dan Anwar yang akan mengawal sidang tersebut melarang televisi untuk menyiarkan secara langsung.
Advertisement