Sukses

Peninjauan Kembali Terpidana Mati Akan Dibatasi

Menkopolhukam menyatakan proses peninjauan kembali terpidana mati akan dibatasi, karena menyebabkan eksekusi terpidana mati tertunda. (Awn)

Liputan6.com, Jakarta Menkopolhukam menyatakan proses peninjauan kembali terpidana mati akan dibatasi, karena menyebabkan eksekusi terpidana mati tertunda