Sukses

Pemkot Bandung Tetapkan Perda Sampah

Walikota Bandung Ridwan Kamil terhitung 1 Desember 2014 menerapkan sangsi tegas terhadap warganya yang membuang sampah sembarangan.

Liputan6.com, Bandung - Walikota Bandung Ridwan Kamil terhitung 1 Desember 2014 menerapkan sangsi tegas terhadap warganya yang membuang sampah sembarangan.