Sukses

Usai Sweeping Pabrik di Pulogadung, Buruh Bubarkan Diri

Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50 persen atau Rp 3,7 juta.

Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50 persen atau Rp 3,7 juta.