Liputan6.com, Jakarta Heri Ardiansyah dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Pelaku Pembakaran Juru Parkir Monas Terancam 5 Tahun Penjara
Heri Ardiansyah dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.