Sukses

Palsukan `Surat Sekte Seks Bebas`, GL Diancam Hukuman 6 Tahun

GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.

GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.