Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi Jabar telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dari penyidik Polda Jawa Barat. Dengan demikian, status perkara yang menjerat pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ini telah dinaikkan ke penyidikan