Sukses

News Flash : Prostitusi Online, Polisi Tangkap 2 Artis Papan Atas Ibukota

Aparat Sub Direktorat Judi dan Asusila Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi. Para 'pekerja' mereka adalah artis kenamaan dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi menyebut 2 artis yang ditangkap MN dan‎ PR adalah korban dari kejahatan perdagangan orang (human trafficking).