Sukses

NEWS FLASH: MK Serahkan Sepenuhnya Pengganti Patrialis Akbar ke Jokowi

Pihak MK sudah menyerahkan sepenuhnya ke Pansel, berkaitan dengan mekanisme dan teknis calon hakim.

Liputan6.com, Jakarta Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), telah membuka pendaftaran, mencari pengganti Patrialis Akbar, hari ini 22 Februari sampai 3 Maret 2017.

Pihak MK sudah menyerahkan sepenuhnya ke Pansel, berkaitan dengan mekanisme dan teknis calon hakim.

Dia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Presiden punya waktu paling lama 30 hari kerja untuk memilih hakim konstitusi sejak diterimanya pemberitahuan MK mengenai kekosongan hakim konstitusi.