Sukses

News Flash: Kontroversi Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial /BPJS Ketenagakerjaan, yang baru dapat dicairkan penuh bila peserta sudah berusia 56 tahun menuai protes masyarakat.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS