Sukses

News Flash: 35 Bidang Usaha ini Dibuka Bebas 100% untuk Asing

Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk secara penuh menguasai beberapa bidang usaha di Indonesia. Terdapat 35 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI. Artinya, bidang usaha ini boleh 100% dikuasai investor asing.