Liputan6.com, Jakarta Majelis agama tingkat pusat bersepakat bahwa pernikahan harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing
Majelis Ulama Buat Kesepakatan Tentang Pernikahan
Majelis agama tingkat pusat bersepakat bahwa pernikahan harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing