Sukses

Eksekusi Jatinegara Kaum, Perusahaan Mengaku Telah Beri Ganti Rugi

Sengketa lahan yang terjadi antara PT Buana Estate dengan warga Komplek Srikandi RT 07/ RW 03 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur berakhir dengan eksekusi penggusuran pada Rabu (22/05/13). Sengketa lahan yang terjadi sejak tahun 2003 ini dimenangkan oleh PT Buana Estate. Selain itu, perusahaan merasa telah memberikan ganti rugi pada warga.

Sengketa lahan yang terjadi antara PT Buana Estate dengan warga Komplek Srikandi RT 07/ RW 03 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur berakhir dengan eksekusi penggusuran pada Rabu (22/05/13). Sengketa lahan yang terjadi sejak tahun 2003 ini dimenangkan oleh PT Buana Estate. Selain itu, perusahaan merasa telah memberikan ganti rugi pada warga.