Mabes Polri secara resmi menetapkan Abu Bakar Ba`asyir sebagai tersangka terorisme. Ba`asyir dijerat Undang-Undang Terorisme dan diancam hukuman mati.
Ba`asyir Diancam Hukuman Mati
Mabes Polri secara resmi menetapkan Abu Bakar Ba`asyir sebagai tersangka terorisme. Ba`asyir dijerat Undang-Undang Terorisme dan diancam hukuman mati.