Liputan6.com, Jakarta Pada Protokol Kyoto, negara maju berjanji membayar apa yang disebut kredit karbon atas setiap kerusakan akibat efek rumah kaca. Nantinya, insentif ini akan dipakai untuk memperbaiki hutan di Indonesia.
JK: Dunia Harus Bertanggung Jawab Terhadap Kerusakan Lingkungan
Negara maju berjanji membayar apa yang disebut kredit karbon atas setiap kerusakan akibat efek rumah kaca.