Sukses

Kapolri Beberkan Tindak Kekerasan Margriet Pada Angeline

Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan jika ibu angkat Angeline, yakni Margriet Megawe atau MM diduga melakukan tindak pidana dengan cara menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak satu kali. Hal itu dilakukan di kamar Margriet di Jalan Sedap Malam No.26, Denpasar.